Simpan Ganja 4 Kg di Gerobak, 2 Pelaku Ditangkap Polisi



AGEN BOLA - Dua pengedar ganja dibekuk Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Dari tangan tersangka KR dan Yudi polisi menyita barang bukti 4,175 gram ganja siap edar yang disimpan di sebuah gerobak.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Bambang Gunawan mengatakan pelaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah gerobak di tanah kosong yang berada di samping rumah pelaku di Jl Pademangan II, Jakarta Utara untuk mengelabui polisi. 

Kepada polisi pelaku mengaku ganja sebanyak 4 Kg itu akan siap diedarkan di kalangan masyarakat.

"Akan kami selidiki asal ganja tersebut. Saat ini beberapa anggota di lapangan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini," ujar Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Utara, Senin (19/9/2016).

Kedua tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Utara. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar. 

Keduanya dikenakan pasal 114 (2) Sub pasal 111 (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara. 

BACA JUGA : 



Segera Daftarkan Diri Anda Sekrarang Juga Bersama Kami
Hanya dengan Rp 50.000,- saja Anda Sudah Dapat Bermain Judi Online di Agen Judi Online
Memberikan Bonus yang Sangat Menarik Dan Juga Proses Deposit dan Penarikan Dana Cepat Serta Layanan Full 24 Jam

BONUS AGEN TERPERCAYA KAKAKCASH :
Bonus Member Baru Sportsbook 10%
Cashback Khusus Sportsbook 15%
Bonus Rollingan Casino Online 1%
Cashback Sabung Ayam 10%
Bonus Deposit Tangkas 10%
HOT PROMO BONUS REFERAL 3% SEUMUR HIDUP

Comments

Popular posts from this blog

Video Habib Rizieq Selingkuh Dengan Santrinya Sendiri (UPDATE)

Miris! Warga Sipil di Marawi Dipaksa Jadi Budak Seks Para Teroris

Firza Husein Syok Fotonya Tanpa Hijab di Rutan Tersebar di Sosial Media